Lembaga Sensor Film (LSF) hari ini memanggil production house yang membuat film Hantu Puncak Datang Bulan, K2K Production.
Hal tersebut diungkapkan anggota LSF Firman Bintang, saat berbincang dengan okezone belum lama ini. “Kamis, semua akan dipanggil,” kata Firman.
Firman mengaku pemanggilan dilakukan karena LSF ingin memperingati kepada production house tersebut, agar tidak lagi membuat film yang berbau pornografi. Jika peringatan LSF tidak digubris, maka lembaga ini punya hak untuk menolak semua film yang disodorkan production house tersebut.
Karenanya sebelum hal tersebut terjadi, lanjut Firman, pihaknya akan memberikan peringatan terlebih dahulu kepada PH tersebut.
Selain itu, LSF juga akan memperingati K2K Production atas pelanggaran pidana yang telah mereka lakukan. Pelanggaran pidana yang dimaksud adalah pemasangan trailer film Hantu Puncak Datang Bulan, sebelum disensor oleh LSF.
Menurut UU Perfilman, film yang belum disensor, belum boleh dipublikasikan dengan media apapun. Sekalipun durasinya hanya sebentar. Karena K2K bisa mendapatkan denda Rp100 miliar. (uky)
announcement
1 month ago

